Memuat berita...

Peredaran Sabu Kembali Terjadi dari Dalam Lapas Narkoba Pangkalpinang: Diduga Dikendalikan Tahanan BDK Alias RDU

PANGKALPINANG – Peredaran narkotika jenis sabu diduga kembali berlangsung secara aktif dari dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Aktivitas ini dikendalikan oleh seorang tahanan yang dikenal dengan inisial BDK alias RADU, menggunakan modus lama yang terstruktur dan memanfaatkan teknologi komunikasi, meski seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
 
Informasi ini diterima awak media pada Sabtu (20/6/2026), lengkap dengan bukti tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menjadi dasar dugaan kuat.
 
Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, BDK alias RADU menjalankan aksinya dari dalam kamar huniannya di dalam Lapas. Ia memberikan petunjuk arah dan titik penempatan barang layaknya membaca peta, lalu mengirimkannya melalui pesan percakapan kepada orang suruhannya yang berada di luar. Barang narkoba kemudian diletakkan di lokasi yang ditentukan, sementara pembeli sudah diberi kode tertentu untuk mengambilnya tanpa bertemu langsung.
 
Yang lebih mencengangkan, meski berstatus sebagai tahanan, BDK alias RADU diketahui secara bebas menggunakan telepon genggam (HP) dari dalam ruang tahanan untuk mengatur seluruh transaksi dan jaringan bisnis narkobanya. Modus ini diduga sudah sering dilakukan dan berjalan dalam waktu yang cukup lama.
 
Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin seorang tahanan bisa memiliki dan menggunakan ponsel secara leluasa? Bagaimana pula barang narkoba dapat masuk dan transaksi berjalan lancar di lingkungan Lapas yang seharusnya memiliki sistem pengawasan dan keamanan yang sangat ketat?
 
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya kelemahan pengawasan, bahkan memicu spekulasi publik bahwa ada celah yang dimanfaatkan, atau dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membiarkan atau melindungi aktivitas terlarang tersebut.
 
Masyarakat mendesak Kepala Lapas Narkoba Kelas IIA Pangkalpinang serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM, bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Perlu ditelusuri: bagaimana HP dan barang narkoba bisa masuk ke dalam lingkungan lapas, siapa yang membantu kelancaran aksinya, serta memastikan pengawasan diperketat agar tempat yang seharusnya menjadi pusat pembinaan tidak berubah menjadi sarana bisnis narkoba.
 
Hingga berita ini dimuat, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak pengelola Lapas Narkoba Pangkalpinang untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan atas kejadian ini.
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Listen
Aa